banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Terkait Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara

Polda Metro Jaya berhasil menangkap 66 individu yang diduga terlibat dalam kegiatan judi online melalui sembilan situs dan aplikasi. Tindakan ini merupakan langkah signifikan untuk menanggulangi perjudian ilegal di wilayah tersebut

banner"400x100"title"400x100"

“Para tersangka dapat dijatuhi hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambah Komisaris Wira.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memerangi kejahatan di dunia maya dan menjaga ketertiban hukum di era digital. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala aktivitas perjudian online yang mencurigakan guna mencegah praktik ilegal di masa mendatang. (Edison)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pengiriman WNI Ilegal ke Kamboja dengan Modus Tawaran Kerja