Densus 88 Sebut Hasil Pemeriksaan Keluarga Terduga Pelaku Tidak Terlibat Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengumumkan bahwa mereka telah membebaskan anggota keluarga dari tersangka teroris HOK (19) yang sebelumnya sempat ditahan.

banner"400x100"title"400x100"

Orang tua HOK ditangkap di Solo, dalam perjalanan kereta dari Malang menuju Jakarta.

Aswin juga menegaskan bahwa orang tua HOK tidak membawa bom atau bahan berbahaya lainnya selama perjalanan tersebut.

“Tidak membawa bahan-bahan, jadi tidak ada atau tidak benar adanya, jika ada bahan peledak atau bom yang dibawa di dalam perjalanan di dalam kereta tersebut,” ucapnya.(Edison)

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Dendam Asmara di Muba, Pelaku Ditangkap di Musi Rawas