Kegiatan. : Pembagian baju seragam SMK tahun 2021.
Pagu. : Rp 2.080.640.000,00
HPS. : Tidak jelas.
Sumber Dana : APBD Tahun 2021.
Nilai kontrak : Tidak jelas.
Pelaksanaan : Dikerjakan tidak jelas.
Dari hasil temuan BPK Provinsi Sumatera Selatan program kegiatan ini diduga terindikasi Mark-Up Volume dan menyalahi RAB.
“Untuk itu kami sebagai jurnalis penyalur berita ke masyarakat meminta Kajati Sumsel agar menurunkan tim investigasi ke lokasi tersebut diatas yang diduga KKN, guna melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap kepala dinas pendidikan selaku pengguna anggaran ( PA ), Kuasa pengguna anggaran dan PPK kegiatan paket-paket tersebut diatas yang pekerjaannya diduga tidak sesuai kerangka acuan kerja, terindikasi mark-up harga juga mark-up volume sehingga pekerjaan tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara”.
Dari laporan hasil pemeriksaan nomor: 19.A/LHP/XVIII.PLG/04/2022 pada tanggal 22 April 2022 oleh badan pemeriksa keuangan ( BPK ) terhadap laporan keuangan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021 ditemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah provinsi Sumatera Selatan tahun 2021.