banner"970x150"title"970x150"
BISNIS  

DIDUGA Belum Bayar Hutang 79Juta Dengan Staff, Oknum Kabid SMA Disdik Sumsel Di Tahan Kasus Korupsi Proyek Gedung Di Oku Selatan

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menetapkan Kabid SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan JP sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan gedung baru SMA Negeri 02 Buay Pemaca. Dugaan korupsi ini merugikan negara sebesar Rp 719.681.738,60

banner"400x100"title"400x100"

Ketika ingin dikonfirmasi awak media Sumsel9, Senin (5/8/2024) Oknum Plt Kabid SMA inisial B selalu menghindar, bahkan saat ditemui sore kemarin ia mengunci ruangannya dengan alasan sholat, dan ternyata oknum tersebut keluar melalui pintu belakang.

Korwil Media Sumsel9 berharap Kepada Aparat Penegak Hukum Untuk Segera mengambil tindakan khusus, dan bila perlu proses seberat beratnya karena ini sudah masuk ke ranah Tindak Pidana Penipuan yang dilakukan inisial JP kepada staff-nya berdasarkan Pasal 378 KUHP (Pasal 492 UU 1/2023). (Red)

Baca Juga :  Suwarto dan Asep kurniadi Pimpinan RW 029 Bahagia Babelan Kabupaten Bekasi