Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 95/TPA/2024 tanggal 6 Agustus 2024.
Sekda Kabupaten Banyuasin yang ditemui usai memberikan ucapan selamat secara langsung kepada Edward Candra mengatakan selain selaku Sekda Kabupaten Banyuasin, dirinya juga hadir mewakili Pj. Bupati Banyuasin, Muhammmad Farid,S.STP.,M.Si, yang berhalangan hadir karena sedang ada giat di Kecamatan Muara Telang.