BEKASI, Sumsel9.com —
Delapan orang pengedar barang haram narkotika obat-obatan terlarang (narkoba) jaringan Malaysia ditangkap Polres Metro Bekasi. Tersangka berinisial K, MJ, FF, H, HE, AW, JA dan S.
“Pengungkapan kasus dari tanggal 3 Juli sampai tanggal 8 Agustus. Beberapa perkara yang kami tangani ada sekitar 9 laporan polisi,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (14/8/2024).