Pj Bupati Asmar menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang bersungguh-sungguh menjalani masa binaan.
“860 Warga Binaan Lapas Kelas IIB HUT Ke 79 RI, 860 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi perilaku baik yang saudara lakukan selama menjalani masa binaan, kedisiplinan saudara menjadi tolak ukur dalam pemberian remisi dan ini merupakan bentuk apresiasi” Jelas Asmar.
Asmar berpesan kepada para Napi dan anak binaan yang telah mendapatkan remisi agar selalu mematuhi aturan dan menginternalisasikan nilai-nilai positif yang di dapat selama menjalani masa binaan ke dalam diri masing-masing.