banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
HUKUM  

HUT Ke 79 RI, 860 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi

860 Warga Binaan Lapas Kelas IIB HUT Ke 79 RI, 860 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi perilaku baik yang saudara lakukan selama menjalani masa binaan, kedisiplinan saudara menjadi tolak ukur dalam pemberian remisi dan ini merupakan bentuk apresiasi

banner"400x100"title"400x100"

“Selamat kepada saudara-saudara yang telah menerima remisi. Dalam momentum ini, saya juga berpesan kepada saudara yang mendapatkan remisi agar senantiasa berperilaku baik selama menjalani masa binaan hingga kembali ke tengah-tengah masyarakat menjadi insan yang bermanfaat” Pungkas Asmar.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Kayuagung Jepri Ginting melaporkan bahwa Lapas Kelas IIB Kayuagung saat ini membina sebanyak 1.053 warga binaan yang terdiri dari 800 orang Napi dan 253 orang tahanan.

“Dari seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIB kayuagung, hari ini yang mendapat remisi berjumlah 860 orang dengan rincian remisi 1 bulan sebanyak 122 orang, remisi 2 bulan 215 orang, remisi 3 bulan 260 orang, remisi 4 bulan 146 orang, remisi 5 bulan 109 orang, remisi 6 bulan 8 orang. Diantaranya 10 orang langsung bebas dan 3 orang subsider B3S” Jelas Ginting. (budi)

Baca Juga :  Pihak Desa Bandar Jaya Akan Segara Terbitkan SPH, Tanah Milik Perianto