banner"970x150"title"970x150"

Nasib ASN Mengikuti Giat Bacalon Bupati Banyuasin berinisial HD

Diduga ASN yang mengikuti kegiatan Bacalon Bupati Banyuasin tersebut melanggar Disiplin ASN berat, dan menerima sangsi berat berupa pemberhentian dari PNS

banner"400x100"title"400x100"

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Banyuasin, Ir. Eddhi Haryono. Melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Banyuasin. Aditya Dwinanto, Nugroho. Mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Banyuasin dan siap melaksanakan Sidang Etik ASN yang diduga melanggar Disiplin tersebut.

“Kita masih menunggu Hasil Pemeriksaan dari inspektorat, setelah keluar kota segera laksanakan sidang etik untuk ASN yang diduga melanggar Disiplin tersebut,”Singkatnya.(Taufik)

Baca Juga :  Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Tidak Main-Main Kali ini Tegaskan Pungutan di Sekolah Negeri WT SPJ Akan Saya Beri Sangsi