Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Banyuasin, Ir. Eddhi Haryono. Melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Banyuasin. Aditya Dwinanto, Nugroho. Mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Banyuasin dan siap melaksanakan Sidang Etik ASN yang diduga melanggar Disiplin tersebut.
“Kita masih menunggu Hasil Pemeriksaan dari inspektorat, setelah keluar kota segera laksanakan sidang etik untuk ASN yang diduga melanggar Disiplin tersebut,”Singkatnya.(Taufik)