“Kami telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang relevan dengan penyidikan ini. Selain itu, kami juga menemukan lima atau enam stempel milik toko yang seharusnya tidak berada di kantor Dispora OKI. Kami menduga cap-cap ini digunakan untuk membuat laporan fiktif terkait penggunaan dana anggaran yang sedang kami sidik,” ujar Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar SH MH, dalam konferensi pers tersebut.
Terkait hasil temuan tersebut pihak Kejaksaan akan lakukan pemanggilan terhadap perencanaan, ataupun penggaran akan dimintai keterangan dan akan ada skala prioritas siap – siapa yang akan dipanggil.
Meski demikian, Alek belum bersedia menyebutkan nama-nama toko yang stempelnya ditemukan dalam penggeledahan tersebut, dengan alasan penyidikan yang masih berjalan, dari penyidikan dan penyitaan berkas, sudah hampir pasti ada tersengga, ujar Alex. (budi)