Jakarta, Sumsel9.com – Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub) dari jalur perseorangan alias independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana (Dharma-Kun) dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Hal itu dipastikan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, Senin (19/8/2024) malam.