banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
PEMILU  

Penuhi Syarat Dukungan Calon Independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana

Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub) dari jalur perseorangan alias independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana (Dharma-Kun) dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024

banner"400x100"title"400x100"

Anggota KPU Jakarta Astri Megatari menjelaskan, rapat diskors lantaran KPUD dan Bawaslu masih memberi kesempatan pada warga yang nomor induk kependudukan (NIK)-nya dicatut untuk melapor.

Setelah itu, barulah KPU akan memutuskan dan menetapkan apakah Dharma-Kun lolos atau tidak.

“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengadu kepada posko yang sudah disediakan oleh Bawaslu dan KPU,” kata Astri.

Baca Juga :  Mahfud dan Yusril Beda Pandang Masalah Hak Angket Pemilu