Meski demikian, dia memastikan jika penetapan pasangan perseorangan pada Pilgub Jakarta, akan tetap dilaksanakan pada 19 Agustus karena mengacu pada jadwal yang sudah ditetapkan.(Edison/dbs)
Penuhi Syarat Dukungan Calon Independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana
Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub) dari jalur perseorangan alias independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana (Dharma-Kun) dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024
