banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
PEMILU  

Penuhi Syarat Dukungan Calon Independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana

Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub) dari jalur perseorangan alias independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana (Dharma-Kun) dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024

banner"400x100"title"400x100"

Meski demikian, dia memastikan jika penetapan pasangan perseorangan pada Pilgub Jakarta, akan tetap dilaksanakan pada 19 Agustus karena mengacu pada jadwal yang sudah ditetapkan.(Edison/dbs)

Baca Juga :  34 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sementara Unggul di Dapil Masing-masing