Personil Polsek Pangkalan Balai Berhasil mengamankan Pelaku Pencurian di Toko Azhar Pulsa

humas polres banyuasin polda sumsel

banner"400x100"title"400x100"

 

Banyuasin, Sumsel9.com – Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK*, Banyuasin – Polsek Pangkalan Balai Polres Banyuasin Polda Sumsel Berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP

Pelaku tersebut yakni IAN (17) warga desa Talang Kebang Rt. 028 Rw. 012 Kel. Pangkalan Balai Kec. Banyuasin III Kab. Banyuasin

Polsek Pangkalan Balai mengamankan Pelaku IAN pasalnya telah melakukan pencurian dengan pemberatan toko milik Korban Azhar yang beralamat di Jl. Lubuk saung talang siring Rt. 038 Rw. 016 Kec. Banyuasin III Kab. Banyuasin

Kapolsek Pangkalan Balai menjelaskan bahwa pelaku IAN melaksanakan aksinya sekira pukul 00.29 WIB pada Minggu (4/8/24) dengan cara membuka pintu terali belakang toko dan kemudian pelaku mencongkel pintu belakang toko setelah itu pelaku mengambil barang barang berupa rokok dan voucher internet yang berada dialam toko

Baca Juga :  Satlantas Polres OKI Amankan Sejumlah Motor Dan Knalpot Brong Dalam Operasi KRYD