atas kejadian tersebut korban Azhar mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 13.000.000,-( tiga belas juta rupiah)
kemudian Pada Senin (19/8/24) sekira pukul 16.00 WIB, Iptu Harmoko SH MH selaku Kapolsek Pangkalan Balai mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut dan langsung menginstruksikan Iptu Yuliardi SH MH selaku Kanit Reskrim untuk memimpin anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan di simpang rioseli Kel pangkalan Balai Kec Banyuasin III Kab Banyuasin
dan tak butuh waktu lama, Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Yuliardi berhasil mengamankan pelaku IAN dan di tempat tersebut juga didapati barang bukti curian tersebut
Kemudian Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pangkalan Balai guna penyelidikan lebih lanjut
dan Pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa Pelaku tidak sendiri melakukan aksinya melainkan bersama 2 orang teman lainnya