Menurut AKP Sutedjo, pelaku melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban yang terletak di Dusun Air Hitam Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin yang dilakukan oleh 3 orang pelaku dan telah tertangkap tangan oleh korban.
“Saat melakukan aksinya pelaku SP, GS dan GA telah tertangkap tangan oleh korban. Dan para pelaku terlebih dahulu masuk kedalam areal perkebunan dengan menggunakan 1 unit mobil Suzuki Carry warna silver Nopol : BG 8525 BQ dan telah membawa 1 buah eggrek (alat panen),” jelas Sutedjo.
Para pelaku memanen buah kelapa sawit yang masih ada di batang kemudian dikumpulkan lalu diangkut dengan menggunakan 1 unit mobil Suzuki Carry warna silver Nopol BG 8525 BQ yang dikendarai oleh pelaku AO sendiri.
Dan mengetahui para pelaku langsung dihadang oleh korban Antonio bersama warga dan didapati 3 orang pelaku berikut 1 unit mobil Suzuki Carry warna silver Nopol BG 8525 BQ yang berisikan buah kelapa sawit sebanyak 86 TBS , lalu para pelaku di bawa ke Kantor Desa Teluk Tenggulang.
Para pelaku telah dipukuli massa/warga beserta 1 unit mobil Suzuki Carry warna silver Nopol BG 8525 BQ di hancurkan oleh massa dengan kondisi ban mobil pecah semua setelah di tojok berikut kaca mobil, selanjutnya memberitahu Polisi.
Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Dimas Arbianto Ardinur S.Tr.K MH mendapatkan informasi dari Kadus III Desa Teluk Tenggulang bahwa telah mengamankan 3 orang pelaku yang telah melakukan pencurian buah kelapa sawit berikut barang bukti 1 unit mobil Carry pickup warna silver NoPol BG 8525 BQ.