banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Tiga Pelaku Curat Dimasa Oleh Warga dan Langsung Diamankan Polsek Tungkal Ilir

Melalui Ops Sikat II Musi 2024, Polres Banyuasin dan Polsek jajaran terus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), baik yang sudah menjadi Target Operasi (TO) maupun yang Non TO Ops Sikat II Musi 2024

banner"400x100"title"400x100"

Mengetahui hal tersebut Kapolsek Tungkal Ilir memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Benhur Sitinjak SH bersama anggota Polsek Tungkal ilir segera mendatangi kantor Desa Teluk Tenggulang.

“Sesampai di Kantor Desa 3 orang pelaku tersebut telah di pukuli oleh masa, Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tungkal Ilir segera mengamankan tiga pelaku tersebut dari amukan masa dan di bawa ke Polsek Tungkal ilir,”terang Sutedjo.

“Sedangkan barang bukti berupa 1 unit mobil suzuki carry warna silver Nopol BG 8525 BQ yabg berisikan buah kelapa sawit sebanyak 86 tandan hasil curian belom bisa diamankan dan di bawa ke Polsek Tungkal Ilir di karenakan ban mobil telah di pecahkan oleh masa berikut dengan kaca mobilnya,”timpal Sutedjo.

Setelah membawa 3 pelaku ke Polsek Tungkal Ilir, Kanit Reskrim bersama anggota kembali lagi ke Kantor Desa Teluk Tenggulang untuk mengamankan barang bukti tersebut, saat tiba Kanit Reskrim beserta anggota melihat barang bukti tersebut telah di bakar masa sebanyak sekira 500 orang.

Kemudian mendapatkan informasi bahwa masa akan bergerak ke Polsek Tungkal Ilir, lalu para pelaku segera di bawa ke Polres Banyuasin untuk di amankan, dan setelah keesokan harinya anggota Reskrim kembali melakukan cek TKP terhadap barang bukti yang di bakar di dapat kerangka mobil carry dan buah kelapa sawit.

Dikatakan AKP Sutedjo, akibat kejadian tersebut korban mengalami Kerugian yang apabila ditafsir dengan sejumlah uang sebesar Rp 4.300.000.- (empat juta tiga ratus ribu rupiah). Dan adapun barang bukti berupa 1 unit mobil Suzuki Carry warna silver Nopol BG 8525 BQ yang tinggal kerangka setelah di bakar oleh masa.

Baca Juga :  Berkas Perkara Kasus Situs Online STOBOP Dinyatakan Lengkap