Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Iptu Ricky Febriean SH MH mengatakan pengamanan tersangka tersebut merupakan komitmen dari Institusi polri khususnya Polsek Sungsang Polres Banyuasin dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polres Banyuasin
Kapolsek juga berkomitmen dengan tegas untuk menindak tegas pelaku tindak pidana dan menggencarkan untuk melakukan pengamanan terhadap satu tersangka lainnya yang masih dalam pencarian
“saya juga sudah menginstruksikan Kanit Res bersama anggota untuk terus melakukan penyelidikan terhadap satu tersangka lainnya agar memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya Masyarakat kecamatan Sungsang,” Kata Kapolsek
Polsek juga berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku yakni satu buah kunci inggris yang digunakan kedua orang pelaku saat melaksanakan aksinya, Spearpart sepeda motor Honda CBR berupa velg, ban dan shock breaker depan belakang dan satu unit sepeda motor jupiter Z warna Biru yang digunakan kedua orang pelaku tersebut.
(taufik)