Sementara itu ketua DPD SWI Kabupaten OKI Deni Kusnindar mengatakan ini sudah keterlaluan masak awak media yang ingin konfirmasi masalah sering molor pada saat rapat paripurna malah diblokir, padahal itu kewajiban Badan Kehormatan DPRD untuk menjelaskan prihal tersebut.
Karena tugas Badan Kehormatan adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.