Ketua KPU Muhamad Irsan ditemui diruangan kerjanya menjelaskan untuk pengganti anggota DPRD OKI yang mengundurkan dari, KPU OKI telah mengganti Surat Keputusan yang sebulumnya atas nama Abdi Yanto, dengan Surat Keputusan atas nama Pario Sagibran.
Dan kemarin Pario Sgibran telah mengurus administrasi termasuk LHKP, serta SK tersebut sudah kita sampaikan ke sekwan, jelas Irsan.
Sementara itu sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten OKI Febriansyah Wardana menyampaikan terkait mundurnya salah satu caleg PDIP Kabupaten OKI sebagai anggota DPRD OKI terpilih Abdi Yanto.