Dan juga, kegiatan itu tidak ada hubungannya dengan kucuran dana pusat.
Artinya, Standar Pelayanan Masyarakat yang digaungkan oleh Pemkab OKI selama ini jauh dari kata sesuai harapan, hanya ngabsen kehadiran, mendengarkan nara sumber di Kantor Bupati Garut sambil ketawa ketiwi, yang mana pesertanya orang yang mungkin lebih bisa dari narasumber itu sendiri.
Lanjut Aliaman, studi tiru sambil plesiran ditengah realisasi PAD OKI baru 27 persen hingga September 2024.