banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Polisi Tangkap 7 Pelaku Ancaman Provokasi Terhadap Paus Fransiskus Di Media Sosial

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tujuh orang terkait dugaan provokasi dan ancaman terhadap Paus Fransiskus menjelang kunjungannya ke Indonesia. Para pelaku ditangkap di berbagai wilayah, antara lain Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

banner"400x100"title"400x100"

Keterlibatan:
Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.

5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung

Keterlibatan:
Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut:
saya akan bom Paus..saya terorist…hati-hati saja…tunggu kabar yeee.

6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi

Keterlibatan:
a. ER, yang menggunakan akun akun Abu Mustaqim, berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: …BBBOOOMMM…!!! sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal
b. Berbaiat kepada ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

7. RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat

Keterlibatan:
Melakukan provokasi di media sosial TikTok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: ‘gw dah di istana mau nembak si Paus’.(Edison)

Baca Juga :  Ledakan Penyulingan Ilegal di Bayung Lencir: Peringatan Keras yang Terus Diabaikan