Dikatakan AKP Sutedjo, bahwa di Wilayah Hukum Polres Banyuasin terdapat 52 titik tower sutet yang sudah selesai dibangun semuanya dan saat ini sedang dalam tahapan sensus kompensasi lahan tanam tumbuh untuk selanjutnya dilakukan penarikan kabel / striging.
Diprediksi tidak menutup Kemungkinan material Tower Sutet yang berada di Sepanjang jalan Desa Sukamulya Kecamatan Betung akan rawan pencurian yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Terkait hal tersebut langkah – langkah yang telah dilakukan yakni melaksanakan pulbaket, berkoordinasi dengan dinas terkait, dan membuat laporan untuk pimpinan,” jelas Sutedjo.
Selain itu lanjut AKP Sutedjo, Kapolres Banyuasin telah memerintahkan Kapolsek Betung dan Kanit Intelkam untuk memonitoring terkait perkembangan pembangunan Sutet.