Selama kunjungan, Tim Ombudsman RI mengecek sarana dan prasarana di beberapa unit pelayanan, termasuk Satuan Lalu Lintas untuk pembuatan SIM, dan Gedung SPKT untuk pembuatan SKCK serta pelayanan penerimaan laporan pengaduan dari masyarakat. Penilaian mencakup berbagai aspek seperti fasilitas, kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, dan kesesuaian prosedur dengan standar yang telah ditetapkan.
wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah juga mengungkapkan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masukan dan rekomendasi dari Tim Ombudsman RI sangat berharga bagi kami untuk mencapai standar pelayanan yang lebih baik,” tegas Wakapolres.