Polsek Muara Padang Amankan 2 Pelaku Yang Tertangkap Tangan Saat Edarkan Narkotika Jenis Sabu

*_Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel_*

“Dua pelaku oleh Polsek Muara Padang akan di serahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin dan keduanya dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112 Undang -Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Sutedjo. (Taufik)

Baca Juga :  Warga Desa Serigeni Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Gegerkan Penemuan Sesosok Mayat laki-laki Tanpa Identitas (Mr. X)