“Dua pelaku oleh Polsek Muara Padang akan di serahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin dan keduanya dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112 Undang -Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Sutedjo. (Taufik)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Polsek Muara Padang Amankan 2 Pelaku Yang Tertangkap Tangan Saat Edarkan Narkotika Jenis Sabu
Polsek Muara Padang Amankan 2 Pelaku Yang Tertangkap Tangan Saat Edarkan Narkotika Jenis Sabu
*_Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel_*
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai…

“Operasi Pekat Musi 2026 ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen Polres OKI dalam menciptakan situasi…

“Kami siap mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar agar mereka…

Beliau juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mudah percaya terhadap permintaan transfer uang…

Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres OKI melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta…








