“Dua pelaku oleh Polsek Muara Padang akan di serahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin dan keduanya dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112 Undang -Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Sutedjo. (Taufik)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Polsek Muara Padang Amankan 2 Pelaku Yang Tertangkap Tangan Saat Edarkan Narkotika Jenis Sabu
Polsek Muara Padang Amankan 2 Pelaku Yang Tertangkap Tangan Saat Edarkan Narkotika Jenis Sabu
*_Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel_*
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kayuagung, pihak rumah sakit menyatakan AP meninggal dunia pada…

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan…

Masyarakat dan pengguna jalan secara tegas meminta pemerintah pusat, khususnya instansi penanganan Jalan Nasional melalui…

Seluruh hasil eksploitasi minyak ilegal ini tidak tercatat secara resmi, sementara negara hanya menjadi penonton…

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan…








