Tim Hukum Askolani-Netta mendatangi kantor Penegakan Hukum Terpadu

Sedangkan Tim Verifikasi Berkas Laporan Gakkumdu Bawaslu Banyuasin Danil Qurbani mengaku sudah menerima laporan dari tim hukum ASTA.

“Nantinya, berkas yang sudah dimasukan akan dilakukan verifikasi. Lama verifikasi akan dilaksanakan selama tujuh hari dan akan diberitahukan kepada pelapor bila ada perkembangan lebih lanjut,” katanya.(Taufik )

Baca Juga :  Tingkatkan Tata Kelola Pemerintah, Bupati Banyuasin Terima Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan