Tim Hukum Askolani-Netta mendatangi kantor Penegakan Hukum Terpadu

banner"400x100"title"400x100"

Sedangkan Tim Verifikasi Berkas Laporan Gakkumdu Bawaslu Banyuasin Danil Qurbani mengaku sudah menerima laporan dari tim hukum ASTA.

“Nantinya, berkas yang sudah dimasukan akan dilakukan verifikasi. Lama verifikasi akan dilaksanakan selama tujuh hari dan akan diberitahukan kepada pelapor bila ada perkembangan lebih lanjut,” katanya.(Taufik )

Baca Juga :  Wabup Netta Terima Audiensi 6 Calon Parkibraka Tingkat Provinsi Sumsel