“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam memastikan perlindungan terhadap anak dan pemulihan kondisi psikis korban agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik,” Kata Kombes Pol. Twedi.
Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendampingi dan memantau kondisi korban hingga sepenuhnya pulih.
“Kami berkomitmen untuk tidak hanya menangani aspek hukum dari kasus kekerasan terhadap anak, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai. Trauma healing ini penting agar anak dapat segera pulih dari luka batin yang dialaminya,” ujarnya.