Jokowi Batalkan Tanda Tangani Keppres, Jakarta Tetap Ibukota

Dengan Jokowi melimpahkan penandatanganan Keppres IKN kepada Prabowo, otomatis membatalkan Keppres Tentang pemindahan ibukota ke IKN karena belum terbitnya Keppres yang belum ditandatangani Jokowi

banner"400x100"title"400x100"

 

JAKARTA, Sumsel9.com – Dengan Jokowi melimpahkan penandatanganan Keppres IKN kepada Prabowo, otomatis membatalkan Keppres Tentang pemindahan ibukota ke IKN karena belum terbitnya Keppres yang belum ditandatangani Jokowi.

Polemik soal kepindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampaknya segera berakhir.

Mengingat Presiden Joko Widodo alias Jokowi batal mengeluarkan keputusan presiden (keppres) untuk meresmikan pemindahan tersebut.

Menurut Presiden Jokowi, keputusan mengenai keppres itu akan ditentukan pemerintahan selanjutnya yang dipimpin Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Pelatihan Tenaga Kerja Mandiri Dibuka Oleh Kasie P3T Dwi Juni Astuty Di RPTRA Bawang Putih Kebon Bawang