Jokowi Batalkan Tanda Tangani Keppres, Jakarta Tetap Ibukota

Dengan Jokowi melimpahkan penandatanganan Keppres IKN kepada Prabowo, otomatis membatalkan Keppres Tentang pemindahan ibukota ke IKN karena belum terbitnya Keppres yang belum ditandatangani Jokowi

banner"400x100"title"400x100"

Jokowi mengatakan, keppres pemindahan ibu kota akan diputuskan jika infrastruktur serta sarana prasarana di IKN Nusantara sudah lengkap.

Berarti pemindahan ibu kota secara resmi butuh waktu lama, mengingat infrastruktur yang ada masih sangat minim.

Jokowi menekankan bahwa IKN Nusantara harus memiliki infrastruktur yang lengkap dan ekosistem yang utuh sebelum bisa menjadi ibu kota.

“Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi.

Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota Jakarta ke IKN Nusantara harus didahului kepastian infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, pusat keramaian, serta sarana pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi.

Baca Juga :  Lurah Bahagia, Khoirul Anwar Gelar PHBS, Kak Seto Narasumber Untuk Peserta Didik SD