“Sesuai amanat Kakorlantas Polri, sertifikasi kompetensi BPKB harus tepat sasaran dan diberikan kepada anggota yang memiliki keahlian di bidang ini. Jika seorang anggota lulus tanpa kompetensi yang memadai, maka sertifikasi tersebut tidak akan bermanfaat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peserta pelatihan kali ini berasal dari berbagai unit pelayanan BPKB di seluruh wilayah. Dengan kompetensi yang diperoleh, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efisien dan profesional.
“Di era digitalisasi ini, Polri dituntut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pelayanan yang dahulu bersifat konvensional kini telah beralih ke sistem digital. Oleh karena itu, peserta diuji di sini dan harus lulus dengan kompetensi yang memadai agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Sumardji.