TANGSEL, Sumsel9.com — Polres Tangerang Selatan (Tangsel) ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja jaringan Jawa-Sumatera.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 642 kilogram.