Ganja 642 Kilogram dari Jaringan Jawa-Sumatera, Diamankan Polres Tangerang Selatan

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja jaringan Jawa-Sumatera.

 

 

TANGSEL, Sumsel9.com — Polres Tangerang Selatan (Tangsel) ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja jaringan Jawa-Sumatera.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 642 kilogram.

Baca Juga :  Istana Apresiasi Transformasi Nusakambangan: Kolaborasi untuk Visi-Misi Presiden