“Pihak kami berhasil mengungkap perbedaan narkoba jenis ganja dengan berat 642 kilogram,” katanya kepada awak media, Kamis 24 Oktober 2024
Diungkapkannya, sebanyak delapan tersangka dibekuk dari jaringan Jawa-Sumatera.
“Delapan tersangka kami amankan dengan inisial WRI, IG, ABS, RRU, AH, EW, MS, RM,” ungkapnya.
Dijelaskannya, hal itu terungkap dari laporan masyarakat kepada pihaknya.