“Pemuda merupakan agen perubahan yang diharapkan berperan aktif dalam menjaga kondusivitas dan mensukseskan pesta demokrasi di daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin,” ujar Kapolres Ruri.
Kapolres Banyuasin mengingatkan bahwa keterlibatan pemuda bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penggerak perubahan dan pengawal demokrasi yang sehat dan bersih.
“Pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk tidak terpengaruh isu-isu hoaks dan politik uang. Keterlibatan mereka dalam mengedukasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan sukses,” tegas Ruri.(Taufik)