Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-57.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Manajerial dan Non manajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024 lalu.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Ilham Djaya dan dihadiri oleh para Pimti dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.