POLRI  

Tim Pusiknas Bareskrim Polri Lakukan Supervisi

Tim Pusiknas Bareskrim Polri melakukan supervisi di Polda Sumsel untuk analisa dan evaluasi EMP, SPPT-TI, TTE dan sosialisasi EMP versi baru serta Optimlisasi SP2HP.

banner"400x100"title"400x100"

 

Palembang, Sumsel9.com – Tim Pusiknas Bareskrim Polri melakukan supervisi di Polda Sumsel untuk analisa dan evaluasi EMP, SPPT-TI, TTE dan sosialisasi EMP versi baru serta Optimlisasi SP2HP. Rabu, 30/10/2024).

Kegiatan supervisi yang digelar di Auditorium lantai 7 Gedung Utama Polda Sumsel Rabu (30/10/2024), dibuka oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, SIK, MH diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain,SIK,MSi.Ia didampingi Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Reksowidjojo, S.I.K,M.H, Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Surapratomo, SIK, MH,Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Dolifar Manurung, SiK,Kabid Kerma Pusiknas Bareskrim Polri Kombes Pol Eko Puji Nugroho, SIK, MH beserta tim Analis Pusiknas Bareskrim Polri Kombes Pol Ir Ignatius Soeprapto dan Para Kabag Binopsnal Polda Sumsel, Polda Lampung.dan Polda Bangka Belitung

Dalam sambutanya,Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,SIK,MH diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain.SIK, MSi mengatakan supervisi ini memiliki nilai strategis profesionalisme dalam dan peningkatan kinerja penyidik, khususnya Polda Sumsel serta perwakilan dari Polda Lampung dan Polda Babel serta para Kasat Reskrim,dan Kasat Narkoba Polres Jajaran Polda Sumsel

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen polri mendukung modernisasi dalam bidang penyidikan, melalui penerapan teknologi yang relevan dan sesuai dengan tuntutan zaman,” ucap Alumni Akpol 94

Mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel menyampaikan dengan penerapan EMP yang lebih maksimal, Pihaknya dapat meningkatkan efisiensi operasional serta menjamin bahwa setiap proses penyidikan berjalan dengan prinsip-prinsip hukum sesuai dan profesionalisme.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat OKI, Bhayangkari Sumsel Serahkan Sumur Bor dan Rumah Layak Huni