HUKUM  

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Memenangkan Gugatan Hutan Kota

Pada hari ini, Senin (4/11/2024) sekira pukul 13.30 WIB, putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung telah menolak seluruh gugatan atas perkara perdata No. 18/Pdt.G/2024/PN.KAG tentang hutan kota

banner"400x100"title"400x100"

 

OKI, Sumsel9.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya ada kejelasan terkait kasus sengketa hutan kota yang berada di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pada hari ini, Senin (4/11/2024) sekira pukul 13.30 WIB, putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung telah menolak seluruh gugatan atas perkara perdata No. 18/Pdt.G/2024/PN.KAG tentang hutan kota.

Baca Juga :  Diduga Oknum Plt Kepala SDN 176 Palembang Berani PUNGLI UANG SERTIFIKASI Guru & Walimurid SPMB 2025