Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo dalam sambutannya mengatakan bahwa program bedah rumah ini adalah langkah awal dari berbagai kegiatan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memberikan tempat tinggal yang lebih layak. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumsel, yang menginginkan agar instansi Polri turut berperan aktif dalam membantu masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan sosial yang bermanfaat.
Melalui program bedah rumah ini, kami berharap dapat memperbaiki kondisi tempat tinggal warga yang selama ini kurang layak,” ujarnya.
Program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Polres Banyuasin ini akan menyasar sepuluh rumah warga yang terpilih di Desa Rantau Harapan. Proses bedah rumah ini dilakukan secara bertahap dan melibatkan kerja sama antara berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, hingga masyarakat setempat.
Dengan demikian, diharapkan tidak hanya tercipta rumah yang lebih layak huni, tetapi juga tercipta semangat gotong royong dan kebersamaan di antara seluruh elemen masyarakat.
Kapolres AKBP Ruri Prastowo menambahkan, kedepannya, kegiatan sosial seperti bedah rumah ini akan terus dilakukan oleh Polres Banyuasin dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.