AKBP Ruri Prastowo, SH, SIK, MIK selaku Kapolres Banyuasin bahwa langkah tegas yang diambil oleh aparat kepolisian merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkotika. “Kami tidak hanya mengamankan para pengguna, tetapi juga meruntuhkan tempat-tempat yang digunakan sebagai sarang peredaran narkoba. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, sekaligus untuk memberikan efek jera bagi para pelaku,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Ruri menjelaskan bahwa meskipun sabu-sabu tidak ditemukan dalam beberapa penggerebekan kali ini, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. “Kami tidak hanya menindak para pengguna, tetapi juga akan terus mengejar para bandar dan pelaku yang terlibat. Penggerebekan ini adalah langkah awal yang penting untuk membuka mata masyarakat tentang bahaya narkoba,” tegasnya.
Operasi ini juga mendapat dukungan penuh dari Sat Sabhara dan Provos Polres Banyuasin. Selain berhasil mengamankan para pengguna narkoba, petugas juga berhasil meruntuhkan beberapa pondok yang digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkotika. Beberapa alat bukti yang ditemukan di lokasi tersebut langsung diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan narkoba, Polres Banyuasin juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, baik di tingkat provinsi maupun pusat, untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang selama ini mengancam masyarakat. Selain penindakan, Polres Banyuasin juga mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya dan dampak buruk narkoba.