banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Laporan Aniaya Wartawan Oleh Bos Golongan “G” Berlanjut Berita Acara Introgasi

banner"400x100"title"400x100"

Dia menambahkan dan berharap agar pelaku beserta adik iparnya segera ditangkap sesuai laporannya di Pasal 170 KUHP dan di proses sesuai hukum yang berlaku oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota.

”Kejadian kekerasan pada wartawan seperti ini untuk tidak terulang lagi maka Polres Metro Bekasi Kota harus segera menangkap pelakunya,” sambil berharap.

Di tempat yang sama, Riki selaku rekan sesama wartawan menghimbau kepada seluruh wartawan untuk bersatu dalam mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota dalam kejadian ini.

”Wartawan harus kompak dalam kasus kekerasan yang menimpa rekan kita ini, rekan kita di sakiti kita harus merasa sakit juga, apalagi kejadian ini dilakukan di depan gedung PWI, yang seolah-olah pelaku sengaja ingin menunjukkan arogansi dan kekuatan yang dia miliki,” ucapnya.

Baca Juga :  Mobil Mewah Berpelat Khusus DPR Palsu Inilah Penampaknya