POLRI  

Kapolri Ungkap Putus Rantai Peredaran Narkoba Dengan Cara Ini

banner"400x100"title"400x100"

“Yang harus kita potong adalah rantai transaksi mereka sehingga kita sepakat kita akan mengoptimalkan pembekuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening,” kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Kapolri mendorong Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) diperluas. Jika pemilik rekening protes, maka harus dibuktikan untuk bisa dipulihkan.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya Gelar Penyuluhan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Cikarang