Dan tentunya sambung dia, yang lebih dekat adalah tokoh alim ulama, guru untuk mengedukasi masyarakat tentang narkoba itu berbahaya.
“Tidak cukup dari APH, kurang hukuman kami tambah. pada saatnya tidak serta merta turun kasus tersebut. Stop, kita berikan pemahaman. Jangankan beli, dikasih jangan galak. Barang ini merusak. OKI tidak akan maju kalau SDM pecandu narkoba. Ini menjadi beban berat kita,” pesan kejari.
Dikatakan Kejari, awal November hampir 400 perkara yang kami terima. dengan kejahatan yang meningkat adalah pencurian.
Kejari menambahkan terkait kasus pembunuhan, sangat miris ketika satu keluarga harus kehilangan anggota keluarganya, yang seharusnya bisa diselesaikan dengan bijaksana.
“Oleh karna itu, kasus pembunuhan berencana yakni kasus pemilik material, kami tuntut hukuman mati, tentu dengan pertimbangan,” ungkap Kejari.
Sambungnya, hampir 27 tahun berdinas baru ini mengajukan tuntunan hukuman mati. Berbagai faktor, sadis, sistematis dan tidak menunjukan penyesalan.
“Harus diberikan tindakan tegas. Mudah-mudahan majelis hakim memberikan putusan yang terbaik,” imbuhnya.