Dalam ujian tertutup tersebut, H. Askolani di uji oleh 6 penguji yaitu Prof. H. Bambang Bernanthos, Prof. H. Faisal Santiago, Prof. H. Ade Saptomo, Dr. Ahmad Redi, Dr. Saut P. Panjaitan dan ada Ketua Komisi Yudicial Prof. H. Amzulian Rifa’i.
Prosesi ujian tertutup tersebut berjalan lancar, presentasi ppt yang dipaparkan Promovendus H. Askolani sangat menarik perhatian para penguji, berlangsung tanya jawab terhadap disertasi Promovendus tersebut.
Tampak hadir juga Ketua Tim Hukum ASTA Advokat Dodi IK yang juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Borobudur seangkatan dengan H. Askolani, pada kesempatan tersebut Advokat Dodi Juga melaksanakan Ujian Tertutup Dengan Disertasi ” Reformulasi Norma Hukum dalam Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa Guna Mencapai Kepastian Hukum”.