banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
DAERAH  

Kabupaten Bekasi Dapat Suntikan Dana Desa 2025 Sebesar Rp284,96 Miliar

banner"400x100"title"400x100"

“Kami harap masyarakat dapat hadir dalam setiap kegiatan desa, sehingga mereka bisa mengawal secara langsung proses pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing,” ujarnya.

Rahmat juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan melalui bimbingan teknis (bimtek) untuk memberikan edukasi terkait penggunaan dana desa.

Pengelolaan dana ini juga akan melibatkan peran aktif masyarakat setempat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Dengan alokasi dana yang signifikan ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Bekasi dapat mempercepat pelaksanaan program-program strategis, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga :  Banyuasin Kaji Tiru Penanganan Sengketa Lahan di Kabupaten OKI