Pemerintah daerah juga memastikan bahwa informasi terkait pembagian dana desa ke setiap desa akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Selain itu, pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mengawal penggunaan dana ini agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. (edison)
Kabupaten Bekasi Dapat Suntikan Dana Desa 2025 Sebesar Rp284,96 Miliar
