“Cakupan kepesertaan 2024 mencapai 96 persen dengan total 755 ribu warga. Sementara jumlah peserta awal Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (BP Pemda) dalam Program JKN tercatat mencapai 91.617 jiwa. Program ini akan terus berlanjut di 2025.” Jelas Asmar.
Sehatkan Perusahaan Daerah
Dalam upaya penyehatan Perusahaan daerah, Pemkab OKI bersama Perumda Bende Seguguk telah melakukan berbagai upaya antara lain, hilirisasi produk pangan beras, berupa pengemasan beras dari produksi petani OKI yang akan dipasarkan kepada ASN serta masyarakat umum serta Pengemasan minyak goreng yang bekerjasama dengan pt. wilmar dengan memakai brand dari perumda bende seguguk.
Kualitas Pelayanan Publik Meningkat
Upaya pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam menyempurnakan pelayanan publik terus dilakukan. Hasilnya, Pemkab OKI berhasil naik kelas dan masuk Kategori A Zona Hijau pelayanan publik dengan Opini Kualitas Tertinggi (skor 90,24) dari Ombudsman RI. Selain itu Kabupaten OKI juga berhasil meraih predikat pelayanan prima (kategori A) pada evaluasi pelayanan publik 2024 yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hal ini seiring dengan meningkatnya indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten OKI dengan kategori Sangat Baik (3,55) berdasarkan evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Daerah.
Toreh Berbagai Prestasi
Selama kepemimpinannya sebagai Pj. Bupati OKI, Asmar juga telah menorehkan berbagai raihan prestasi, antara lain Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2024, Lencana Bhakti Bhakti Desa, Anugerah Perkebunan atas Realiasi Program PSR, Penghargaan P3DN atas serapan produk lokal dalam belanja pemerintah daerah, mempertahan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 13 kali dari BPK RI, Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) atas pengelolaan transportasi publik serta berbagai pengakuan lainnya dari pemerintah pusat maupun lembaga lainnya.