banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Kasi Pidsus Kejari OKI, Beralih ke Parid Purnomo, “Kasus Dispora Tunggu Perhitungan BPKP”

banner"400x100"title"400x100"

 

OKI, Sumsel9.com – Tahun 2024 lalu, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI telah menetapkan dan menahan 2 tersangka kasus korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKI Tahun 2017-2018.

Hingga di tahun 2025 penyidikkan kasus itu masih terus berlanjut. Dimana, pihak Kejari OKI akan segera menyelesaikan proses pemberkasan kasus tersebut.

Baca Juga :  Di Duga Oknum Kepala Sekolah Dan Staf SMK NEGERI 1 Oku Memotong ( Pungli ) Dana Pip Tahun 2024 Sebesar 90.000 Persiswa