“Dalam waktu dekat juga kami mohon dukungan, ada perkara yang saat ini masih dalam penyelidikan yang merugikan negara dengan nilai yang cukup besar, yakni miliaran. Tapi, kami mohon teman-teman untuk bersabar,” ujarnya
Ia menambahkan, pada saatnya nanti, setelah mereka berhasil menemukan alat bukti dan menemukan peristiwa pidananya, perkara itu akan segera ditindaklanjuti ke tingkat penyidikkan.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari OKI, Parid Purnomo mengemukakan, dirinya juga akan segera beradaptasi menjalankan petunjuk pimpinan, sebagaimana untuk penanganan perkara yang berkualitas.