Ia pun segera melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Tambora.
Berkat laporan tersebut, jajaran Polsek Tambora di bawah pimpinan Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, segera melakukan penyelidikan intensif.
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Iptu Sudrajat menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di Stasiun Duri Tambora.
Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian berhasil teridentifikasi.
“Pelaku, seorang pria berinisial MR (62), berhasil kami amankan pada Jumat, 10 Januari 2025. Setelah diperiksa, MR mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah menjual laptop tersebut kepada rekannya, FS (28),” ujar Sudrajat.
Setelah upaya lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan laptop milik Amadhila dan mengembalikannya kepada korban.