Saat sosialisasi keputusan bupati tentang penyesuaian tarif di kantor Perumda Tirta Ogan, Direktur Perumda air minum Tirta Ogan Kabupaten OI Nurdin, ST, mengatakan rencananya pada Januari tahun 2025, pembayaran bulan Februari 2025.
Penyesuaian tarif air untuk rumah tangga dengan beban 0 sampai 10 kubik Rp. 45.000 bila 11 Kubik per 1kubiknya Rp. 4.500 bila diatas 21 Kubik Rp. 4.500 dan untuk tarif rumah menengah dan ruko untuk beban dari 0 sampai 10 Kubik Rp 45.000, diatas 11 kubik Rp 4.950 dan diatas 21 Kubik Rp 5.445 puskesmas dan laboratorium 11 Kubik Rp 5.445 diatas 21 kubik Rp 5.989 niga kecil 11 kubik Rp 5. 989, 21 kubik Rp 6.588 dan untuk rumah mewah 11 Rp 6.588.untuk 21 kubik keatas Rp 7.242