Maka kami dari awak media di mohon kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang agar se-cepatnya turun kelapangan dan cek untuk kebenarannya, anggaran (BOS) bantuan oprasional sekolah di realisasikan sesuai prosedur yang ada atau tidak dan sesuai juklak dan juknis yang sudah ditentukan oleh dinas pendidikan kota Palembang pungkas.” (Mlv)
Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 59 Palembang Diduga Mark up Dana BOS tahun 2023
Rekomendasi untuk kamu

Dirinya juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang ia alami selama berlatih. Menurutnya tantangan terbesar yang ia…

Anggota DPRD Kabupaten OKI, Budiman, menyangkal jika dapur MBG tersebut miliknya. “Saya tidak punya dapur….

“Dari sekitar 700 peserta di OKI, terseleksi 115 semifinalis hingga akhirnya 17 siswa terbaik melaju…

Ketua Kelompok 1 KKN UNISKI Posko Kelurahan Tanjung Lubuk, Rio Hakan Sukur mengatakan bahwa kegiatan…







